Berita Asia - Siti Mashitha yang saat ini menjabat sebagai Wali kota Tegal harus di jemput paksa oleh satuan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) , dimana dirinya di duga terkait kasus suap perizinan intrastruktur alat kesehatan (Alkes) di sebuah rumah sakit. Sementara dalam Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) yang di lakukan KPK 29 Agustus 2017 kemarin , Satgas sendiri berhasil mengamankan uang ratusan juta rupiah di sebuah rumah sakit. yang di duga sebagai dugaan suap untuk Wali kota Tegal yang kerap di sapa dengan pangilan Bunda Sitha. Berdasarkan laporan catatan data kekayaan S iti Mashitha sebelumnya dirinya mencalonkan diri sebagai wali kota Tegal dirinya hanya memiliki kekayaan harta sebesar Rp. 1.451.966.000 yang terdiri dari harta bergerak maupun aset rumah dan tanah. Dan dalam Catatan Lembaga Kekayaan Penyelenggara Negara , Bunda Sitha memiliki aset rumah dan bangunan yang bernilai Rp 852.791.000. yang memiliki luas sebesar 252 dan 175 meter persegi yang berada di kawas...
PolitikAsia.blogspot.com merupakan salah satu situs yang meberikan sejumlah berita politik di yang ada di Negara Asia dan sejumlah infomasi tentang kabar kehidupan masyarakat.