Langsung ke konten utama

Terungkap Kekayaan Wali Kota Tegal , Siti Mashitha Terjaring OTT KPK


Berita Asia - Siti Mashitha yang saat ini menjabat sebagai Wali kota Tegal harus di jemput paksa oleh satuan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) , dimana dirinya di duga terkait kasus suap perizinan intrastruktur alat kesehatan (Alkes) di sebuah rumah sakit.

Sementara dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang di lakukan KPK 29 Agustus 2017 kemarin , Satgas sendiri berhasil mengamankan uang ratusan juta rupiah di sebuah rumah sakit. yang di duga sebagai dugaan suap untuk Wali kota Tegal yang kerap di sapa dengan pangilan Bunda Sitha.

Berdasarkan laporan catatan data kekayaan Siti Mashitha sebelumnya dirinya mencalonkan diri sebagai wali kota Tegal dirinya hanya memiliki kekayaan harta sebesar Rp. 1.451.966.000 yang terdiri dari harta bergerak maupun aset rumah dan tanah.

Dan dalam Catatan Lembaga Kekayaan Penyelenggara Negara , Bunda Sitha memiliki aset rumah dan bangunan yang bernilai Rp 852.791.000. yang memiliki luas sebesar 252 dan 175 meter persegi yang berada di kawasan Elite Jakarta Selatan.

Sementara itu mantan anak Direktur Utama PT Garuda Indonesia Soeparno memiliki alat transportasi yang berkisar Rp 505.000.000. dimana terdiri dari mobil jenis Toyota Avanza , Honda Brio dan Honda Freed. dan dirinya juga memiliki kekayaan lain yang bernilai Rp 50.475.000 dan memiliki logam mulia yang berharga Rp. 29.700.000 dan Giro Rp. 14.000.000 dan dirinya juga tidak memiliki catatan hutang yang berupa KPR rumah dan hutang kredit terhadap barang elektronik maupun alat transportasi lain nya.

Febri Diansyah selaku juru bicara Komisi Pemberantas Korupsi mengkonfirmasikan status hukum wali kota tegal , bunda sitha akan di informasikan hari ini dimana setelah pemeriksaan intensif oleh Satgas. dan kami saat ini masih mempunyai waktu 1 x 24 jam untuk pemeriksaan setelah Operasi Tangkap Tangan KPK.

Postingan populer dari blog ini

Mantan Guberner DKI Jakarta Ahok , Rayakan Natal Yang Berbeda Dengan Tahun Sebelumnya

Berita Politik - Natal 2017 ini, Basuki Tjahaja Purnama tidak lagi merayakannya di rumahnya di Pantai Mutiara. Tidak juga dirayakan di kampung halamannya di Belitung. Pria yang akrab disapa Ahok itu merayakan Natal di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Ini merupakan tahun pertamanya melewatkan Natal di tempat itu. Meski berada jauh dari rumah, mantan Gubernur DKI Jakarta ini tidak akan sendirian merayakan Natal di Mako Brimob. Sanak saudara, anak, dan istri tercinta, tetap akan menemani Ahok merayakan Natal bersama. Adik kandung Ahok, Fifi Letty Indra, mengatakan, dia akan datang ke Mako Brimob Senin (25/12/2017) ini. Dia, Veronica Tan, dan anak-anak Ahok akan datang menjenguk. Fifi mengatakan di sana mereka hanya akan makan bersama saja. "Iya kami ke Mako Brimob. Cuma doa dan makan, itu saja," ujar Fifi kepada Kompas.com, Minggu (24/12/2017). Fifi mengatakan, tidak ada makanan spesial yang akan dibawa keluarga. Semuanya hanya menikmati kebersamaan dalam kesederha...

Gatot Numantyo : Selamat Menjalankan Amanah Yang Tidak Ringan , Marsekal Hadi Tjahjanto

Politik Asia - Jenderal Gatot Numantyo menegaskan, tak ada nuansa politik dalam pergantian jabatan Panglima TNI. Gatot diketahui baru saja menyerahkan tongkat komando Panglima TNI kepada Marsekal Hadi Tjahjanto. "Tidak ada nuansa politik, tidak ada nuansa apa-apa. Hanya agar organisasi ini berjalan dengan benar dan baik," kata Gatot di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Sabtu (9/12/2017). Gatot Nurmantyo menolak anggapan bahwa pergantian jabatan Panglima TNI dinilai terlalu cepat. Menurut dia, sejak Hadi Tjahjanto dilantik oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Jumat 8 Desember 2017, jabatan Panglima TNI sudah berada di tangan Hadi. "Perlu dipahami bahwa mengapa begitu Pak Hadi dilantik, besok atau hari ini langsung saya melakukan serah terima jabatan (Sertijab). Sebenarnya secara de facto dan de jure, pada saat Presiden melantik itu panglimanya sudah Pak Hadi," kata dia. "Maka saya datang ke sini dengan tidak pakai merah (nunjuk dada bagian ka...

Fahri Hamzah Mendapat GantI Rugi Sebesar 30 Miliar Tunai dari PKS

Berita Politik - Fahri Hamzah dipecat oleh Majelis Tahkim PKS pada 11 Maret 2016. Namun, Fahri melawan keputusan ini dengan mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pada 14 Desember 2016, Pengadilan memenangkan gugatan Fahri Hamzah tersebut, sehingga dia tetap berstatus sebagai politikus PKS dan Wakil Ketua DPR. Gugatan Fahri kembali dimenangkan oleh Pengadilan Tinggi Jakarta. Berdasarkan hasil keputusan yang keluar hari ini, Kamis (14/12/2017), Pengadilan Tinggi Jakarta menolak banding gugatan DPP PKS dan meminta partai itu tidak mengganggu posisi Fahri sebagai anggota PKS, juga anggota DPR dan pimpinan DPR. Pengacara Fahri Hamzah, Mujahid Latief, menyatakan hasil putusan Pengadilan Tinggi itu berkekuatan hukum tetap. Putusan ini sekaligus menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 14 Desember 2016. "Pengadilan menyatakan pemecatan itu batal demi hukum," kata Mujahid di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (14/12...