Berita Asia - Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian mengaku, dirinya yang memerintahkan penindakan terhadap Direktur Narkoba Polda Bali Kombes Pol Franky Haryanto.
Ia mengatakan, perintah tersebut diturunkan begitu ia mendengar informasi adanya pemerasan oleh Franky terhadap tersangka kasus narkoba.
"Kasus yang ada di Bali adalah perintah saya kepada Divisi Propam untuk mengawasi secara internal," ujar Tito di Jakarta , Kamis (7/9/20017)
Tito menegaskan bahwa dirinya tak main-main dengan pelanggaran internal anggotanya, terutama yang berkaitan dengan narkoba.
Tito telah menyusun kebijakan dan mengarahkan jajaran di bawahnya untuk memerangi narkoba.
Ia pun memerintahkan adanya evaluasi terhadap jajaran direktorat narkoba di tiap polda dan polres. Bahkan, setiap upaya penindakan yang dilakukan menjadi syarat untuk meningkatkan prestasi unit kepolisian itu.
"Yang tidak mengungkap perkara dalam waktu 100 hari, ini sisa satu bulan, saya akan berikan sanksi dan pindahkan," kata Tito.
