Langsung ke konten utama

Gubernur DKI , Anies Baswedan di Laporkan dengan nomor LP/1072/X/2017/ Bareskrim


Politik Asia - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan enggan menanggapi pelaporan ke Bareskrim Mabes Polri yang ditujukan kepadanya. Pelaporan itu terkait penyebutan kata "pribumi" saat pidato politiknya di Balai Kota, Jakarta.

"No comment ya, no comment saya," kata Anies saat kunjungannya bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Sekolah Dasar (SD) Negeri 07 Pagi, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (18/10/2017).

Anies dilaporkan Jack Boyd Lapian dari Gerakan Pancasila didampingi sejumlah anggota organisasi sayap PDI Perjuangan, Banteng Muda Indonesia pada Selasa, 17 Oktober 2017 malam. Pelaporan tersebut atas tuduhan tindak pidana diskriminatif ras dan etnis.

"Kami lakukan laporan polisi terkait adanya dugaan tindak pidana diskriminatif ras dan etnis yang diduga dilakukan oleh Gubernur DKI terpilih saat sesi acara gubernur di Pemprov DKI Jakarta. Banteng Muda Indonesia sebagai saksi," kata kata kuasa hukum pelapor, Rudi Kabunang di Bareskrim Polri, Gambir kemarin.

Laporan yang dibuat Jack diterima dengan nomor LP/1072/X/2017/Bareskrim. Menurut Jack, kalimat pribumi yang dilontarkan Anies dalam pidatonya dikhawatirkan dapat memecah belah bangsa.

"Karena saya lihat ini memecah belah Pancasila. Pada Pancasila tak ada lagi apa bahasamu, apa ras, semua menjadi satu," ucap Jack.

Dalam pidatonya, Anies Baswedan menyebut Jakarta merupakan sedikit tempat di Indonesia yang merasakan penjajahan selama berabad-abad. "Rakyat pribumi ditindas dan dikalahkan oleh kolonialisme. Kini setelah merdeka, saatnya kita jadi tuan rumah di negeri sendiri," ujar Anies.

Sementara itu Wasekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Hery Haryanto Azumi, menilai pernyataan Anies menyebut kata pribumi tidak tepat.

Menurut Hery selain sudah ada pelarangan yang ihwal pengunaan istilah tersebut, kata pribumi dan non-pribumi dalam pidato politik itu dapat memunculkan polarisasi baru.

"Ya sudah tidak tepat kita sekarang bicara politik pribumi dan non-pribumi. Kan sudah ada aturannya. Malah bisa mendatangkan poralisasi baru ungkapan itu," ujar Hery dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Selasa (17/10/2017).

Menurut Hery larangan menggunakan istilah pribumi dan non-pribumi sudah tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 26 Tahun 1998 tentang Menghentikan Penggunaan Istilah Pribumi dan Non-Pribumi dalam Semua Perumusan dan Penyelenggaraan Kebijakan, Perencanaan Program, ataupun Pelaksanaan Kegiatan Penyelenggaraan Pemerintah.

Tak hanya itu, Hery menilai mengotak-kotakan antara pribumi dan non-pribumi justru dapat menimbulkan spekulasi tafsir yang negatif terhadap pasangan Anies-Sandi.

"Spekulasi tafsir negatif bisa muncul jika seorang pejabat negara masih mengotak-kotakan antara pribumi dan non-pribumi. Kan semua WNI itu pribumi," ucap Hery.

Postingan populer dari blog ini

Mantan Guberner DKI Jakarta Ahok , Rayakan Natal Yang Berbeda Dengan Tahun Sebelumnya

Berita Politik - Natal 2017 ini, Basuki Tjahaja Purnama tidak lagi merayakannya di rumahnya di Pantai Mutiara. Tidak juga dirayakan di kampung halamannya di Belitung. Pria yang akrab disapa Ahok itu merayakan Natal di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Ini merupakan tahun pertamanya melewatkan Natal di tempat itu. Meski berada jauh dari rumah, mantan Gubernur DKI Jakarta ini tidak akan sendirian merayakan Natal di Mako Brimob. Sanak saudara, anak, dan istri tercinta, tetap akan menemani Ahok merayakan Natal bersama. Adik kandung Ahok, Fifi Letty Indra, mengatakan, dia akan datang ke Mako Brimob Senin (25/12/2017) ini. Dia, Veronica Tan, dan anak-anak Ahok akan datang menjenguk. Fifi mengatakan di sana mereka hanya akan makan bersama saja. "Iya kami ke Mako Brimob. Cuma doa dan makan, itu saja," ujar Fifi kepada Kompas.com, Minggu (24/12/2017). Fifi mengatakan, tidak ada makanan spesial yang akan dibawa keluarga. Semuanya hanya menikmati kebersamaan dalam kesederha...

Gatot Numantyo : Selamat Menjalankan Amanah Yang Tidak Ringan , Marsekal Hadi Tjahjanto

Politik Asia - Jenderal Gatot Numantyo menegaskan, tak ada nuansa politik dalam pergantian jabatan Panglima TNI. Gatot diketahui baru saja menyerahkan tongkat komando Panglima TNI kepada Marsekal Hadi Tjahjanto. "Tidak ada nuansa politik, tidak ada nuansa apa-apa. Hanya agar organisasi ini berjalan dengan benar dan baik," kata Gatot di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Sabtu (9/12/2017). Gatot Nurmantyo menolak anggapan bahwa pergantian jabatan Panglima TNI dinilai terlalu cepat. Menurut dia, sejak Hadi Tjahjanto dilantik oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Jumat 8 Desember 2017, jabatan Panglima TNI sudah berada di tangan Hadi. "Perlu dipahami bahwa mengapa begitu Pak Hadi dilantik, besok atau hari ini langsung saya melakukan serah terima jabatan (Sertijab). Sebenarnya secara de facto dan de jure, pada saat Presiden melantik itu panglimanya sudah Pak Hadi," kata dia. "Maka saya datang ke sini dengan tidak pakai merah (nunjuk dada bagian ka...

Fahri Hamzah Mendapat GantI Rugi Sebesar 30 Miliar Tunai dari PKS

Berita Politik - Fahri Hamzah dipecat oleh Majelis Tahkim PKS pada 11 Maret 2016. Namun, Fahri melawan keputusan ini dengan mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pada 14 Desember 2016, Pengadilan memenangkan gugatan Fahri Hamzah tersebut, sehingga dia tetap berstatus sebagai politikus PKS dan Wakil Ketua DPR. Gugatan Fahri kembali dimenangkan oleh Pengadilan Tinggi Jakarta. Berdasarkan hasil keputusan yang keluar hari ini, Kamis (14/12/2017), Pengadilan Tinggi Jakarta menolak banding gugatan DPP PKS dan meminta partai itu tidak mengganggu posisi Fahri sebagai anggota PKS, juga anggota DPR dan pimpinan DPR. Pengacara Fahri Hamzah, Mujahid Latief, menyatakan hasil putusan Pengadilan Tinggi itu berkekuatan hukum tetap. Putusan ini sekaligus menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 14 Desember 2016. "Pengadilan menyatakan pemecatan itu batal demi hukum," kata Mujahid di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (14/12...