Langsung ke konten utama

Keputusan Anies Baswedan Membuat Para Pedang Kios Menjerit dan Potong Leher !!


Berita Politik - Sebanyak 400 pedagang kaki lima (PKL) kembali menduduki separuh Jalan Jati Baru Raya, Cideng, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Ratusan tenda merah berdiri tegak sedari pagi. Kali ini, tanpa rasa takut akan digusur.

Ya, mulai Jumat 22 Desember 2017, PKL halal berdagang di kawasan Tanah Abang. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswesdan memperbolehkan menjajakan dagangannya. Bahkan, dia lah yang memberikan tenda seragam.

Alasannya, Anies ingin mengakomodasi kepentingan semua pihak. Termasuk kepentingan para PKL ini.

PKL pun bersuka cita. Lapak dan tenda mereka dapatkan secara gratis. Nantinya pun tidak ada retribusi. Sebut saja Sherli (50). Dia merupakan satu PKL yang beruntung mendapat jatah tenda dari Pemprov DKI. Sedari pagi, senyum terus membingkai wajahnya saat memindahkan barang dagangannya ke tenda merah di depan Stasiun Tanah Abang.

Dia bersyukur tak lagi harus berkejar-kejaran dengan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat mencari nafkah.

Pemerintah Provinsi DKI juga merekayasa lalu lintas setiap hari, dari pukul 08.00-18.00 WIB. Untuk memfasilitasi mereka, maka satu ruas jalan sepanjang 400 meter di depan Stasiun Tanah Abang lama, akan ditutup agar PKL bisa berdagang.

Namun, kebijakan Anies ini membuat sebagian pedagang menjerit. Mereka adalah pedagang yang berada di dalam pasar dan menyewa kios.

Pedagang Blok G, Yeni (52), mengaku bingung bagaimana nasib para pedagang yang berada di kios resmi di dalam blok-blok pasar Tanah Abang.

"Kecewa besar ya, saya merasa gubernur sekarang PKL ditata, yang kita mau dikemanakan Pak Gubernur?" ujar Yeni di Tanah Abang, Jumat (22/12/2017).

Bila PKL diresmikan, Taufik, seorang pedagang Blok G, menyebut dagangan para penjual di toko atau kios otomatis akan sepi.

"Kalau diresmikan PKL-nya, kita tambah sepi. Kita bingung, kita semrawut, ke Blok G akses juga kesulitan," kata Taufik.

Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala menilai 'pelegalan' PKL berjualan di jalanan di Tanah Abang, sah-sah saja. Asal dengan catatan, dasar hukumnya jelas.

"Berdasarkan langkah berbeda yang diambil Anies ini biarlah. Sepanjang regulasinya disesuaikan, dengan kata lain perdanya disesuaikan, maka kebijakan tersebut menjadi sah, akhirnya menjadi legal," kata Adrianus kepada Liputan6.com saat ditemui di Hotel Aryaduta Jakarta, Jumat.

Namun, Anies tetap harus mengevaluasi kebijakannya ini dalam waktu tertentu. Jika ada indikasi 'jurus' ini gagal, maka harus ditinjau ulang.

"Oke lah sebagai transisi silakan dicoba, tapi jika ada indikasi-indikasi di mana gagal atau DPRD-nya tidak setuju, maka harus di-review," Adrianus menjelaskan.

Oleh karena itu, dia berharap, DPRD juga aktif mengawasi. Jika sampai tahun depan persoalan dasar hukum ini belum terselesaikan, lanjut dia, Ombudsman akan turun tangan.

"Mungkin pada tahun depan, jika sampai saat itu belum ada dasar hukumnya lagi yang memadai, kami akan masuk kembali (mengurusi persoalan ini)," ujar Adrianus.

Pengamat perkotaan dari Universitas Trisakti, Yayat Supriatna, juga menilai tidak ada salahnya memberi kesempatan kepada cara Anies untuk menata Tanah Abang. Terlebih, kata dia, ini hanyalah konsep sementara. Karena, Tanah Abang akan dikembangkan menjadi transit oriented development (TOD).

Selain itu, "cara ini sudah lazim dilakukan di beberapa negara. Sebagai contoh di Hong Kong, ada namanya Ladies Market, pasar PKL yang menutup jalan pada jam tertentu. Nah, mungkin Tanah Abang akan dikembangkan juga sebagai destinasi wisata. Jika Tanah Abang dapat 'ditertibkan', maka ini akan menjadi ikon baru untuk Jakarta," kata Yayat.

Namun pengamat tata kota Nirwono Joga mengingatkan, untuk menata sebuah kawasan tidak bisa hanya memperhatikan satu cakupan. Ketika berbicara soal penataan Tanah Abang, tidak bisa hanya melihat dari sisi PKL.

"Penyelesaiannya, harusnya penataan secara keseluruhan wilayah Tanah Abang. Jangan penyelesaian parsial. Nah, dalam pelaksanaannya dilakukan bertahap, boleh. Penataan keseluruhan ini meliputi PKL, pasarnya itu sendiri, stasiun, penataan pemukiman kumuh, dan transportasi misalkan. Apa yang sekarang ini dilakukan itu parsial," ujar Nirwono joga.

Postingan populer dari blog ini

Mantan Guberner DKI Jakarta Ahok , Rayakan Natal Yang Berbeda Dengan Tahun Sebelumnya

Berita Politik - Natal 2017 ini, Basuki Tjahaja Purnama tidak lagi merayakannya di rumahnya di Pantai Mutiara. Tidak juga dirayakan di kampung halamannya di Belitung. Pria yang akrab disapa Ahok itu merayakan Natal di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Ini merupakan tahun pertamanya melewatkan Natal di tempat itu. Meski berada jauh dari rumah, mantan Gubernur DKI Jakarta ini tidak akan sendirian merayakan Natal di Mako Brimob. Sanak saudara, anak, dan istri tercinta, tetap akan menemani Ahok merayakan Natal bersama. Adik kandung Ahok, Fifi Letty Indra, mengatakan, dia akan datang ke Mako Brimob Senin (25/12/2017) ini. Dia, Veronica Tan, dan anak-anak Ahok akan datang menjenguk. Fifi mengatakan di sana mereka hanya akan makan bersama saja. "Iya kami ke Mako Brimob. Cuma doa dan makan, itu saja," ujar Fifi kepada Kompas.com, Minggu (24/12/2017). Fifi mengatakan, tidak ada makanan spesial yang akan dibawa keluarga. Semuanya hanya menikmati kebersamaan dalam kesederha...

Fahri Hamzah Mendapat GantI Rugi Sebesar 30 Miliar Tunai dari PKS

Berita Politik - Fahri Hamzah dipecat oleh Majelis Tahkim PKS pada 11 Maret 2016. Namun, Fahri melawan keputusan ini dengan mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pada 14 Desember 2016, Pengadilan memenangkan gugatan Fahri Hamzah tersebut, sehingga dia tetap berstatus sebagai politikus PKS dan Wakil Ketua DPR. Gugatan Fahri kembali dimenangkan oleh Pengadilan Tinggi Jakarta. Berdasarkan hasil keputusan yang keluar hari ini, Kamis (14/12/2017), Pengadilan Tinggi Jakarta menolak banding gugatan DPP PKS dan meminta partai itu tidak mengganggu posisi Fahri sebagai anggota PKS, juga anggota DPR dan pimpinan DPR. Pengacara Fahri Hamzah, Mujahid Latief, menyatakan hasil putusan Pengadilan Tinggi itu berkekuatan hukum tetap. Putusan ini sekaligus menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 14 Desember 2016. "Pengadilan menyatakan pemecatan itu batal demi hukum," kata Mujahid di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (14/12...

Jamu Presiden Jokowi Dengan Tarian Reok Ponorogo

Berita Politik - Partai Hanura merayakan HUT yang ke-11 di Hall Stadium Marina Beach, Semarang, Jawa Tengah. Presiden Joko Widodo dipastikan juga hadir dalam acara tersebut. Untuk merayakan hari lahirnya, Partai Hanura melakukan bedah rumah di sebuah desa yang berada di Kota Semarang, Jumat (22/12) lalu. Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) mengatakan, bedah rumah tersebut dilakukan untuk menjalin hubungan yang erat antara partainya dengan masyarakat. "Bedah 11 rumah di wilayah Kota Semarang ini diharapkan membangun hubungan yang lebih erat antara Hanura dengan masyarakat," kata OSO di Desa Plamongan Sari, Semarang, Jawa Tengah. Menurutnya, dengan adanya hubungan harmonis akan membawa manfaat besar terhadap pertumbuhan kesejahteraan di tengah masyarakat. "Kami akan mengajak masyarakat untuk berjuang bersama dalam meningkatkan kesejahteraan," ucap Ketua DPD RI itu. Dalam kesempatan itu, Oesman Sapta menyerahkan secara langsung kunci kepada sa...